Daftar Izin Usaha ATK yang Perlu Dimiliki UMKM Fotocopy

Izin Usaha ATK

Sebagian orang mungkin menganggap jika usaha ATK tidak membutuhkan izin tertentu, padahal ada sederet izin usaha ATK yang perlu dipersiapkan ketika Anda tertarik untuk membuka bisnis fotokopi.

Hingga saat ini, bisnis fotokopi masih tetap eksis di tengah pergolakan teknologi yang terus berkembang. Bahkan, beberapa di antaranya justru mengalami perkembangan yang semakin pesat. Agar bisnis ini dapat berjalan dengan lancar, mari siapkan terlebih dahulu beberapa persyaratannya. 

Daftar Izin untuk Usaha ATK

Bisnis ATK merupakan sebuah usaha yang menyediakan peralatan ATK (alat tulis kantor), seperti pulpen, kertas HVS, stapler, dan sebagainya. Untuk dapat membuka usaha ini, ada beberapa izin usaha ATK yang harus dipersiapkan, yaitu:

1. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Izin pertama yang harus dimiliki ketika akan membuka usaha ATK yaitu NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak. Dokumen yang satu ini biasanya akan menjadi syarat utama dalam proses pengajuan izin usaha, termasuk usaha ATK.

Bila Anda masih belum memiliki NPWP, sebaiknya segera daftar terlebih dahulu. Anda bisa mengurusnya secara online melalui website https://ereg.pajak.go.id/daftar. Ikuti instruksi yang diberikan hingga selesai dan NPWP Anda akan langsung terdaftar.

2. Nomor Induk Berusaha

Setiap pelaku usaha termasuk UMKM yang menjual ATK perlu memiliki Nomor Induk Berusaha atau NIB. Izin usaha ATK ini akan menunjukkan identitas dari pelaku usaha terkait. Untuk mendapatkan NIB, Anda bisa mengajukannya dengan mudah dengan melakukan pendaftaran di OSS (Online Single Submission).

NIB bisa dikatakan sebagai sebuah dokumen all in one. Pasalnya, ketika seorang wirausahawan memiliki NIB, artinya tidak perlu lagi mengurus beberapa dokumen lainnya seperti Tanda Daftar Industri (TDI), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), atau Angka Pengenal Impor (API). 

Untuk mendapatkan NIB, Anda bisa mulai dengan membuat akun OSS terlebih dahulu melalui https://oss.go.id. Ikuti langkah pendaftaran yang diberikan pada laman tersebut hingga selesai. 

Setelah Anda berhasil membuat akun OSS, Anda bisa langsung mendaftar NIB melalui website https://oss.go.id/. Silakan masuk menggunakan username dan password akun OSS yang sudah dibuat. 

Lengkapi semua data yang diminta pada proses registrasi tersebut, mulai dari bidang usaha, pelaku usaha, produk/jasa yang akan dijual, daftar kegiatan usaha, dan lain sebagainya. 

2. Sertifikat Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L)

Meskipun memiliki risiko rendah, bisnis fotokopi, digital printing, ataupun ATK tetap diwajibkan agar menerapkan standar keamanan K3L. Oleh karena itu, K3L menjadi izin usaha ATK yang juga harus dimiliki oleh pelaku usaha ATK.

Sertifikasi K3L merupakan sebuah proses sertifikasi untuk sistem tatakelola kesehatan, keselamatan kerja, serta lingkungan di area sekitar lokasi kerja. Standar K3L ini tidak hanya harus diterapkan oleh owner usaha ATK saja, tetapi juga oleh karyawan yang bekerja di sana. 

Untuk mendapatkan sertifikat K3L, Anda bisa melakukan pendaftaran secara online melalui website https://simpktn.kemendag.go.id. 

Dalam menjalankan bisnis ATK, ada beberapa izin usaha yang harus dipersiapkan. Mulai dari NIB, NPWP, hingga sertifikat K3L. Izin ini perlu dimiliki oleh usaha baik skala mikro, kecil, atau bahkan menengah. 

Selain itu, beberapa izin usaha di atas tidak terbatas oleh waktu. Jadi, izin tersebut akan tetap berlaku selama bisnis ATK tersebut berjalan. Jadi, Anda tidak perlu memperpanjang izin tersebut.

Tips agar Usaha ATK Laris Manis

Selain menyiapkan beberapa dokumen izin usaha ATK, ada beberapa tips usaha ATK yang bisa Anda coba agar laris manis. Adapun tipsnya yaitu sebagai berikut:

1. Pilih Tempat Usaha yang Tepat

Salah satu faktor penting dalam keberhasilan bisnis ATK adalah pemilihan lokasi usaha. Lokasi yang strategis akan memudahkan akses bagi pelanggan potensial dan meningkatkan visibilitas bisnis Anda. 

Pilihlah lokasi yang dekat dengan pusat aktivitas seperti perkantoran, sekolah, atau dekat kawasan pemerintahan. Selain itu, pastikan juga bahwa lokasi tersebut memiliki parkir yang cukup untuk memudahkan pelanggan yang datang menggunakan kendaraan pribadi.

2. Persiapkan Modal

Selain izin usaha ATK, modal merupakan fondasi dari setiap bisnis, termasuk usaha ATK. Sebelum memulai usaha, pastikan Anda telah menghitung dengan cermat berapa modal yang dibutuhkan untuk membeli persediaan barang, membayar sewa tempat usaha, biaya promosi, dan kebutuhan operasional lainnya. 

Jika memungkinkan, pertimbangkan juga untuk menyisihkan dana sebagai cadangan untuk menghadapi kemungkinan kebutuhan mendesak di masa depan.

3. Berikan Layanan Terbaik

Pelayanan yang berkualitas merupakan kunci untuk mempertahankan pelanggan dan membangun reputasi yang baik bagi bisnis ATK. Pastikan staf Anda terlatih dengan baik dalam melayani pelanggan.

Selain itu, pastikan mereka mampu memberikan informasi yang jelas tentang produk, serta membantu pelanggan dalam memilih barang yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Berikanlah pengalaman belanja yang menyenangkan dan memuaskan bagi setiap pelanggan yang datang ke toko Anda agar mereka datang kembali.

4. Buat Promosi

Promosi merupakan cara yang efektif untuk meningkatkan visibilitas dan menarik perhatian calon pelanggan. Manfaatkan berbagai media promosi seperti media sosial, menyebarkan brosur pada penduduk sekitar, atau memasang spanduk yang besar untuk menarik perhatian audiens. 

Selain itu, Anda juga bisa memberikan diskon atau promo menarik untuk memikat pelanggan. Jangan lupa untuk memperbarui dan menyesuaikan strategi promosi Anda sesuai dengan perkembangan bisnis dan kebutuhan pasar.

5. Buat Rencana Bisnis

Rencana bisnis adalah bagian penting yang harus dibuat ketika menjalankan sebuah usaha, termasuk usaha ATK. Panduan ini yang akan mengarahkan jalannya bisnis Anda. Rencanakan secara matang tentang target pasar, produk yang akan ditawarkan, strategi pemasaran, hingga pengaturan keuangan. 

Rencana bisnis yang baik akan membantu Anda memetakan langkah-langkah yang perlu diambil untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Agar lebih mudah, Anda bisa membuatnya dalam bentuk proposal. Jangan lupa selalu perbarui rencana bisnis Anda secara berkala sesuai dengan perkembangan bisnis dan perubahan pasar.

6. Bangun Relasi

Hubungan yang baik dengan pelanggan dan distributor sangatlah penting dalam bisnis ATK. Jalinlah komunikasi yang baik dengan pelanggan, dan berikan perhatian khusus terhadap kebutuhan dan preferensi mereka. 

Selain itu, bangun juga hubungan yang baik dengan Distributor ATK dan lakban Bangkit Perkasa, sehingga Anda dapat memperoleh harga yang kompetitif dan persediaan barang yang berkualitas.

7. Buat Pembukuan yang Jelas

Pembukuan yang baik adalah kunci untuk mengelola keuangan bisnis Anda dengan efisien. Catat dengan rapi semua transaksi keuangan, termasuk pemasukan dan pengeluaran. 

Dengan memiliki pembukuan yang jelas, Anda dapat melacak kinerja keuangan bisnis Anda, mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan, dan membuat keputusan yang lebih baik untuk pertumbuhan bisnis Anda.

Dengan menyiapkan izin usaha ATK dan menerapkan strategi-strategi di atas, Anda dapat meningkatkan peluang kesuksesan usaha ATK. Untuk mendapatkan produk ATK berkualitas Anda bisa mendapatkannya di Distributor ATK dan lakban Bangkit Perkasa. Mulai dari lakban, pulpen, dan masih banyak lagi.

Kenali lebih jauh mengenai ATK yang dijual PT BPS dengan mengunjungi laman produk untuk informasi lengkap ATK dari Distributor PT BPS. Anda juga dapat mempelajari informasi dan tips terkini seputar ATK dan penggunaannya melalui laman blog. Untuk melakukan konsultasi lebih lanjut dan pemesanan produk, hubungi tim PT BPS, melalui laman hubungi kami.

Bagikan Artikel:
Artikel Terkait